Tugas 1
1.
Sebuah penelitian
yang dilakukan secara random mengindikasikan adanya kandungan berbahaya dalam
Susu “Milkies” produksi perusahaan Anda. Bagaimana perusahaan Anda menanggapi
hal ini?
Jawab : mengadakan konferensi pers dengan upaya untuk
menyatakan kebenaran bahwa perusahaan Susu “Milkies” tidak terdapat kandungan
berbahaya dalam susu yang di produksi oleh perusahaan.
2.
Langkah-langkah apa
yang dilakukan perusahaan untuk mengatasi hal ini?
Jawab : mencari kebenaran akan adanya isu yang menyatakan
bahwa Susu “Milkies” terdapat kandungan berbahaya kepada pihak yang
mengindikasikan isu adanya kandungan berbahaya.
3.
Bagaimana
pertanggungjawaban saudara terhadap konsumen?
Jawab : jika ada konsumen yang
terkena kandungan berbahaya, kami selaku produsen akan meminta maaf, dan akan
mengganti kerugian biaya berupa sumbangan dana serta biaya perawatan gratis
tanpa ada pungutan biaya.
4.
Jaminan apa yang
dapat diberikan perusahaan agar konsumen dapat aman mengkonsumsi produk
saudara?
Jawab : perusahaan akan menyiarkan proses produksi pembuatan
susu melalui media televisi, serta mencantumkan label halal dari MUI agar
masyarakat tidak khawatir, serta yakin dan percaya bahwa produk susu “Milkies”
terbebas dari kandungan berbahaya. Sehingga akan segera dilakukan penarikan dan
pemusnahan apabila masih beredar di masyarakat bahwa produk susu “Milkies
terdapat kandungan berbahaya.
5.
Langkah apa yang
akan Anda lakukan untuk meyakinkan masyarakat untuk kembali memakai produk
Anda?
Jawab : membuat kampanye di media massa, baik melalui surat
kabar, televisi, radio, dan konferensi pers, serta membuat beberapa press-release yang dikirimkan ke media
massa untuk menyanggah dan meyakinkan ke masyarakat bahwa perusahaan susu “Milkies”
tidak terdapat kandungan berbahaya dalam susu. Karena perusahaan susu “Milkies”
menggunakan 100% susu alami. Masyarakat juga
dihimbau untuk membantu memberi informasi bila menemukan produk yang masih beredar ke Unit Layanan
Pengaduan Konsumen (ULPK) Badan POM ke nomor (021-4263333, (021) 32199000 atau
SMS ke 0815-1199 7772. Atau bisa juga dengan mengirim email ke ULPK@pom.go.id.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar