Kamis, 24 Mei 2012

wawancara imaginer


Tugas 1
1.    Sebuah penelitian yang dilakukan secara random mengindikasikan adanya kandungan berbahaya dalam Susu “Milkies” produksi perusahaan Anda. Bagaimana perusahaan Anda menanggapi hal ini?
Jawab : mengadakan konferensi pers dengan upaya untuk menyatakan kebenaran bahwa perusahaan Susu “Milkies” tidak terdapat kandungan berbahaya dalam susu yang di produksi oleh perusahaan.
2.    Langkah-langkah apa yang dilakukan perusahaan untuk mengatasi hal ini?
Jawab : mencari kebenaran akan adanya isu yang menyatakan bahwa Susu “Milkies” terdapat kandungan berbahaya kepada pihak yang mengindikasikan isu adanya kandungan berbahaya.
3.    Bagaimana pertanggungjawaban saudara terhadap konsumen?
Jawab : jika ada konsumen yang terkena kandungan berbahaya, kami selaku produsen akan meminta maaf, dan akan mengganti kerugian biaya berupa sumbangan dana serta biaya perawatan gratis tanpa ada pungutan biaya.
4.    Jaminan apa yang dapat diberikan perusahaan agar konsumen dapat aman mengkonsumsi produk saudara?
Jawab : perusahaan akan menyiarkan proses produksi pembuatan susu melalui media televisi, serta mencantumkan label halal dari MUI agar masyarakat tidak khawatir, serta yakin dan percaya bahwa produk susu “Milkies” terbebas dari kandungan berbahaya. Sehingga akan segera dilakukan penarikan dan pemusnahan apabila masih beredar di masyarakat bahwa produk susu “Milkies terdapat kandungan berbahaya.
5.    Langkah apa yang akan Anda lakukan untuk meyakinkan masyarakat untuk kembali memakai produk Anda?
Jawab : membuat kampanye di media massa, baik melalui surat kabar, televisi, radio, dan konferensi pers, serta membuat beberapa press-release yang dikirimkan ke media massa untuk menyanggah dan meyakinkan ke masyarakat bahwa perusahaan susu “Milkies” tidak terdapat kandungan berbahaya dalam susu. Karena perusahaan susu “Milkies” menggunakan 100% susu alami. Masyarakat juga dihimbau untuk membantu memberi informasi bila menemukan produk yang masih beredar ke Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) Badan POM ke nomor (021-4263333, (021) 32199000 atau SMS ke 0815-1199 7772. Atau bisa juga dengan mengirim email ke ULPK@pom.go.id.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar